Polres Amankan Kayu Tak Bertuan
TUBEI,BE - Sekitar 2 kubik kayu jenis Meranti Bunga tak bertuan kembali diamankan Satreskrim Polres Lebong. Kayu tak bertuan itu diamankan pada Jum\'at (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin di Desa Tik Teleu Kecamatan Pelabai. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melaui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi kepada BE menuturkan, penangkapan kayu tak bertuan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang mengatakan akan ada pengangkutan kayu yang diduga berasal dari Hutan Produksi Terbatas (HTP) Kecamatan Pelabai. Mendapati informasi tersebut, anggota satreskrim Polres Lebong langsung melakukan pengecakan ke TKP. \'\'Hasilnya anggota kita menemukan kayu yang disimpan didalam semak-semak dekat Jembatan Desa Tik Teleu yang diduga siap untuk diangkut mobil,\'\' kata Kasat. Saat polisi mengkonfirmasi pada warga serta Kepala Desa mengenai kepemilikan kayu itu, ternyata tidak adayang mengakuinya. Oleh kareka itu kayu tersebut langsung diamankan di Mapolres Lebong. Dikatakan Kasat Reskrim, dalam penangkapan tersebut anggota polres dibantu dengan anggota Polisi Kehutanan dan warga Desa Ti Teleu. Saat ini polisi masih menunggu pemilik kayu tersebut. Bagi masyarakat yang merasa sebagai pemilik kayu tersebut segera melaporkan ke Polres Lebong dengan membawa dokumen kayu tersebut. \"Jika memang lengkap maka akan kita keluarkan kayu tersebut,\" kata Kasat.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: